Slogan kami

Redaksi Buletin Pustaka mengucapkan Selamat Hari Soempah Pemoeda, 28 Oktober 2013

Sabtu, 18 September 2010

Jika Masyarakat Memaknai Perpustakaan


Jika Masyarakat Memaknai Perpustakaan
Oleh : A. Mahbub Djunaidi, SPd *)

Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan menyatakan bahwa ”Perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa”.
Hal ini mengandung arti bahwa perpustakaan yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta mempunyai tujuan yang sama yaitu mencerdaskan masyarakat Indonesia. Usaha pemerintah untuk mencerdaskan masyarakat ini sejalan dengan tujuan pendidikan nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Pendidikan merupakan pilar tegaknya bangsa. Melalui pendidikanlah bangsa akan tegak mampu menjaga martabat. Dalam UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, disebutkan “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Masyarakat yang cerdas akan mampu menyelesaikan permasalahannya sendiri, tidak tergantung kepada orang lain. Mereka akan mampu meningkatkan taraf hidup yang layak sehingga dapat mengakses segala fasilitas yang diselenggarakan pemerintah baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, keamanan, maupun kesempatan bekerja. Masyarakat yang cerdas berarti masyarakat berpendidikan. Mereka mempunyai derajat pendidikan. Masyarakat yang mempunyai pendidikan akan mempunyai pola pikir dan pola hidup yang tertata dan terstruktur. Masyarakat berpendidikan tidak akan menggambarkan perpustakaan sebagai gudang buku lagi. Paradigma yang timbul di benak masyarakat sudah bergeser ke jenjang satu tingkat. Ketika disebut istilah perpustakaan, mereka tidak lagi memahami tempat yang menyimpan buku-buku yang bisa dibaca oleh siapapun yang datang ke perpustakaan. Pengguna perpustakaan atau sering disebut pemustaka datang ke perpustakaan kemudian memilih buku yang diinginkan. Setelah mendapatkan, pengguna bisa membacanya di tempat ataupun membawanya pulang. Masyarakat tidak lagi membayangkan bahwa buku-buku yang disimpan di perpustakaan sudah usang dan berdebu, petugasnya galak dan tidak mempedulikan orang-orang yang keluar masuk perpustakaan, ruangan gelap dan nyaris sepi tanpa suara sedikitpun. Anggapan-anggapan tersebut sudah bergeser ke tempat yang lebih baik.  
Perpustakaan merupakan salah organisasi yang memberikan layanan jasa untuk kepentingan publik. Di dalam perpustakaan tersimpan koleksi yang sengaja dilayankan kepada pemustaka. Pada mulanya, perpustakaan hanya menyimpan koleksi berupa buku. Namun, kemajuan teknologi membawa pengaruh pada berbagai produk modern seperti masuknya koleksi audio visual di perpustakaan. International Federation of Library Associations and Institutions (IFLA) mendefinisikan perpustakaan sebagai kumpulan materi tercetak dan media noncetak dan atau sumber informasi dalam computer yang disusun secara sistematis untuk digunakan pemakai. Banyak masyarakat yang tidak menyadari bahwa di dalam perpustakaan terdapat berbagai koleksi, terutama buku bacaan yang memiliki nilai informasi, pengetahuan, pelajaran dan hiburan yang luas dibanding dengan media lain seperti televisi dan radio. Jadi seseorang yang telah datang dan membaca koleksi di perpustakaan sebenarnya telah melalui sebuah transfer informasi antara pembaca dengan isi informasi yang ada dalam buku.
Perpustakaan dalam kaitannya dengan konteks di atas, memiliki peranan yang penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Keberadaan perpustakaan dapat menjadi representasi utama dalam kemajuan peradaban dan kebudayaan umat manusia karena perpustakaan merupakan salah satu tolak ukur dalam menilai kemajuan suatu bangsa. Bangsa yang cerdas adalah bangsa yang  gemar membaca. Hal ini dapat diukur dari seberapa banyak perpustakaan yang tersedia di suatu negara, bagaimana kondisi fasilitas di perpustakaan itu, berapa banyak dan bagaimana mutu koleksi yang ada di dalamnya, berapa banyak rata-rata buku yang dipinjam setiap harinya serta berapa jumlah masyarakat yang telah menjadi anggota perpustakaan. Dengan demikian, pengembangan perpustakaan sangat diperlukan agar dapat menunjang proses pendidikan. Pemerataan ketersediaan layanan perpustakaan di seluruh pelosok membutuhkan dukungan dana yang memadai. Harapannya perpustakaan bermanfaat untuk merealisasikan tujuan pembangunan nasional mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Di dalam pembukaan UUD 1945 disebutkan bahwa salah satu tujuan kemerdekaan Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Ini berarti bahwa setiap warga negara berhak untuk hidup cerdas.
Oleh karena itu, untuk membebaskan warga negaranya dari kebodohan, perpustakaan harus menyediakan sarana dan prasarana untuk mencerdaskan anak-anak bangsa. Masyarakat membutuhkan sarana seperti perpustakaan untuk belajar mengembangkan diri dengan menambah wawasan serta pengetahuannya agar dapat mengelola masa depannya dengan baik. Dengan demikian, pemkirannya akan cerdas, berkualitas, dan mampu bersaing dalam era globalisasi.
Pengembangan perpustakaan harus merata karena masyarakat berhak mendapatkan pendidikan baik formal maupun nonformal serta informasi yang cukup. Kebijakan pemerintah dalam mengembangkan perpustakaan desa/kelurahan seperti taman pintar dapat dijadikan solusi strategis untuk mencerdaskan dan membangun masyarakat secara adil dan merata. Oleh karena itu, pengembangan perpustakaan desa/kelurahan menjadi penting sebagai sarana pembinaan masyarakat, meningkatkan pengetahuan dan kemampuan membaca, serta mencerdaskan kehidupan masyarakat Indonesia. Perpustakaan juga dapat menjadi pusat informasi ilmu pengetahuan, teknologi, kebudayaan dan seni yang bersinggungan langsung masyarakat. Pada akhirnya, seluruh masyarakat akan hidup sejahtera karena mempunyai kecerdasan dalam menyelesaikan problematika kehidupan baik individu, kelompok dalam skup kecil seperti keluarga, desa, kecamatan bahkan skup berbangsa dan bernegara.
 *\Penulis adalah Pelaksana Teknis Perpustakaan Khusus Sekretariat DPRD Kabupaten Blora.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar