Slogan kami

Redaksi Buletin Pustaka mengucapkan Selamat Hari Soempah Pemoeda, 28 Oktober 2013

Kamis, 10 September 2009

MENUMBUH KEMBANGKAN PERPUSTAKAAN DESA / KELURAHAN

MENUMBUH KEMBANGKAN
PERPUSTAKAAN DESA / KELURAHAN
Oleh Jarwanto  *)


Kalau kita mencermati visi dan misi Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo   “BALI DESO MBANGUN DESO“ mengandung arti yang sangat luas.  Visi dan misi tersebut merupakan cermin kepribadian dan pengabdian dalam rangka kepemimpinan  sebagai orang Nomor satu di Provinsi Jawa Tengah, yang harus diikuti dan diaplikasikan oleh jajarannya  dari Bupati Hingga Ketua RT di wilayah Jawa Tengah. Hal ini tentunya harus ada sinergi antara pemangku kebijakan pemerintah provinsi sampai dengan Pemerintah Desa. Demikian halnya dengan Program Pencanangan Pemberdayaan Perpustakaan Desa/ Kelurahan di Jawa Tengah. Perlu dipahami bersama, bahwa perpustakaan adalah sebagai penunjang, sumber informasi dan tempat menyimpan dokumen penting.
Pertumbuhan dan perkembangan Perpustakaan desa/ kelurahan untuk saat ini tentunya bukan hanya sekedar sebagai pelengkap struktural pemerintah desa/ kelurahan,  namun  sudah merupakan hal pokok yang harus dipenuhi untuk memberikan inspirasi  dan mengubah pola piker mengubah pola pikir masyarakat. Misal Bagaimana kelompok tani akan mengembangkan kegiatan usaha dibidang pertanian, itu tidak hanya mengandalkan dari Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Pertanian Saja, namun saat ini sudah banyak yang mencari referensi buku, dan juga kegiatan lain di Desa/ Kelurahan di wilayah masing - masing.
Dalam menanggapi permasalahan demikian itu tentunya bagaimana Kebijakan Pemerintah Desa dalam Menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja. Desa (RAPBDes), dibidang Pengembangan  perpustakaan Desa/ Kelurahan.
 Ada  beberapa Faktor yang perlu diperhatikan  antara  lain :
1.   Pengelola Perpustakaan  Desa / Kelurahan
      Desa/ kelurahan di wilayah Kabupaten Semarang ini tentu ada yang belum memiliki Perpustakaan Desa/ Kelurahan, dan apabila sudah ada, apakah perpustakaan tersebut sudah dikelola dengan baik, hal ini merupakan bahan pengambilan kebijakan dalam menyusun RAPBDes. Mengelola perpustakaan desa/ kelurahan apakah sudah ada pemakai atau pembaca, serta bagaimana bentuk laporan pertanggung jawaban  pengelola Perpustakaan.
2.   Pemustaka
      Pemustaka merupakan  salah satu factor penting dalam perkembangan penyelenggaraan Perpustakaan Desa/ Kelurahan. Dalam hal ini (Pemustaka) adalah golongan  masyarakat yang biasa membaca (Anak – anak SD, Remaja, Masyarakat Umum)  itu juga dapat devaluasi, untuk menentukan pengambilan kebijaksanaan Pemerintah Desa/ Kelurahan. 
3.   Bahan Pustaka (Buku – Buku Bacaan)
      Buku bacaan tak kalah penting yang juga merupakan faktor penentu keberadaan  sebuah perpustakaan Jenis Bacaan, klasifikasi Bacaan , kwalitas Bacaan , untuk siapa (Petani, Ibu – ibu, Anak Pelajar SD, SMP, SLTA , Mahasiswa dan Lainnya)
4.   Kebijakan Pemerintah
      Sebagai upaya  pengembangan dan pertumbuhan perpustakaan Desa/ Kelurahan  tentunya adanya keikutsertaan  dari berbagai pihak. Dalam hal ini yang lebih berkompeten adalah pemerintah desa sebagai Fasilitator, dinamisator dan motivator pertumbuhan  sebuah perpustakaan. Yang lebih penting lagi bahwa segala sesuatu  hal yang  terkait dengan kegiatan desa dan kelurahan tak lepas dari bagaimana pemerintah  Desa dan kelurahan ini  bisa mewarnai, paling tidak bagaimana  menganggarkan  berapa  besar dari APBDes itu untuk membantu pertumbuhan perpustakaan tersebut.
            Sebelum menentukan anggaran  Pemerintah Desa/ Kelurahan mestinya sudah melalui beberapa  tahapan kegiatan, yang antara lain guna menjaring aspirasi masyarakat,  Musrenbang dan atau usulan program dari berbagai kegiatan yang ada diwilayah kerjanya. Untuk  itu dalam kesempatan yang baik ini  saya mengusulkan untuk dimasukkannya program anggaran  pertumbuhan  perpustakaan desa/ kelurahan. Dari anggaran Dana Alokasi Umum Desa  (DAUD) dari 100% itu mestinya dalam pembagiannya adalah 70% fisik dan 30% nonfisik. Dari yang 30% tersebut tentunya bisa di alokasikan untuk perkembangan pertumbuhan perpustakaan, yang merupakan satu lembaga desa yang bergerak untuk memajukan masyarakat melalui pendidikan dan membuka cakrawala  pengetahuan.
            Terkait Dengan Anggaran yang terbatas dari Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Semarang bisa menganggarkan bantuan baik dari APBD I maupun APBD II dan tentunya dari Bapermasdes bisa menyarankan untuk kebijakan lain keterkaitan dengan pertumbuhan dan perkembangan perpustakaan desa yang lebih menekankan pada Pemerintah Desa untuk menganggarkan  biaya perpustakaan Desa / Kelurahan.
           Sehingga nantinya diharapkan bahwa Pemerintah Desa/ Kelurahan bisa mengarahkan, mengevaluasi dan mengharapkan pelaporan dari pengelola perpustakaan Desa/ Kelurahan Tersebut. Hal ini relevansinya dengan Surat Keputusan Kepala Desa dan Kelurahan tentang berdirinya perpustakaan maupun kepengurusannya, konsekuensi dari penerbitan SK tersebut adalah adanya kebijakan pemerintah untuk memfasilitasi pertumbuhan Perpustakaan Desa dan Kelurahan yang berupa  sarana dan prasarananya.
Sehingga apa yang diharapkan akan bisa terlaksana dengan baik

*) 1.  Ketua Forum Komunikasi  Pengelola  Perpustakaan / TBM Kabupaten Semarang
    2.   Pengelola  Perpustakaan Desa Pawiyatan Luhur  Desa Lemahireng  Kec. Bawen
          Kabupaten Semarang Call 085 640 912 035

Tidak ada komentar:

Posting Komentar