Slogan kami

Redaksi Buletin Pustaka mengucapkan Selamat Hari Soempah Pemoeda, 28 Oktober 2013

Minggu, 19 Mei 2013

PERANAN ORGANISASI PROFESI PUSTAKAWAN DI INDONESIA


OLEH :  B. ENDANG SUDARTI RESPATINIGSIH,SIP


Sejak jaman Yunani kuna telah timbul pemikiran dari kalangan ilmuwan tentang  teory dan dasar- dasar terbentuknya suatu organisasi, hal tersebut membuktikan bahwa organisasi sangat dibutuhkan keberadaannya oleh manusia. Dalam upayanya  mencapai tujuan bersama maka terbentuklah kelompok- kelompok tertentu untuk  mempermudah dan mewujudkan tujuan kelompoktersebut, kegiatan pembentukan organisasi  dari para anggota organisasi tersebut telah berjalan dengan baik, rapi dan teratur. Di era sekarang ini organisasi profesi sangat dibutuhkan tak lain bertujuan agar mempermudah para anggota untuk melaksanakan tugas tugas dan kewajiban mereka secara profesional.

Kita mengenang kembali bahwa pendapat/ konsep konsep yang dikemukakan oleh para filsuf berbeda - beda sesuai dengan teori mereka masing masing gagasan dan ide-ide mengenai organisasi telah diketemukan para ahli dan filsuf – filsuf terkemuka peletak dasar teori  organisasi.
Pengertian organisasi Profesi adalah Sekelompok orang baik kelompok besar maupun kecil mempunyai pekerjaan dibidang keahlian, ketrampilan, kecakapan tertentu bekerja secara mandiri, yang mempunyai tujuan yang sama, mempunyai pemimpin, anggota, stuktur organissi yang jelas, AD/ART, mempunyai Visi, Misi, tujuan dan kode etik. (Endang Bernadetta 2012), anggota tidak harus berkumpul semua jadi cukup mendelegsikan wakil-wakilnya  karena anggota organisasi  dapat saja berada dimana saja tempat diseluruh pelosok tanah air, atau mungkin juga WNI berdomisili di Luar Negeri, tentu saja persyaratan menjadi anggota profesi pustakawan harus mempunyai ketentuan khusus diantaranya memeiliki background pendidikan bidang Perpustakaan (kalau itu organisasi profesi pustakawan), berprofesi dokter kalau organisasi profesi yang diikuti adalah IDI, begitu pula PGRI adalah organisasi profesi para guru.
Semakin berkembang taraf berpikir manusia dengan didasari  persamaan kepentingan, ide-ide gagasan, tujuan maka timbul organisasi organisasi contohnya: orgnisasi buruh dunia (ILO), SBI (Serikat buruh Indonesia), Organisasi Politik, Organisasi Sosial Kemasyarakatan, WHO (World Health Organization ), ada sluran lain untuk meyatakan kekompakan dalam suatau kelompok misalnya : federasi, forum komunikasi, persatuan, dan sebagainya. selain itu itu yang tak kalah pentingnya sebagai topik pembicaraan adalah  adanya organisasi-orgnisasi profesi seperti : Contoh-contoh organisasi profesi : IDI (Ikatan Dokter Indonesia), PGRI (Persatuan  Guru Republik Indonesia) , dnan IPI  (Ikatan Pustakawan Indonesia). Pustakawan dalam mempermudah pekerjaannya diwajibkan menjadi anggota- organisasi profesi pustakawan  , organisasi  Profesi tersebut selain IPI ada juga ISIPII, ATPUSI dan sebagainya, mengingat  pustakawan adalah jenis pegawai profesi , pengertian profesi adalah  jenis pekerjaan yang membutuhkan keahlian, kecakapan ataupun ketrampilan khusus
Peranan  organisasi - organisasi profesi pustakawan ini  sebagai wadah para pustakawan yang dihrapkan dapat :
1.       Mempermudah kerjasama pustakawan dalam mengembangkan perpustakaan yang mereka kelola, saling melengkpi.
2.       Memecahkan bersama persoalan persoalan yang berkaitan dengan profesi pustakawan, dan tugas- tugas kepustakawanan
3.       Sebagai wadah untuk menampung aspirasi para anggota dan menyampaikannya kepada Perpusnas RI sebagai  pembina Perpustakaan dan Pustakawan di Indonesia
4.       Memperjuangkan nasib para anggotanya dibidang karier dan profesionalitas
5.       Membina dan mengupayakan peningkatan Sumber Daya Manusia Perpustakaan dengan melalui Diklat, seminar, simposium, sosilisasi Perpustakaan, pelatihan – pelatihan ketrampilan baik yang sifatnya konsep maupun teknis.
6.       Memberikan perlindungan terhadap pustakawan agar tidak diberlakukan semena mena oleh induk organisasi dimana mereka bekerja.
7.       Mengupayakan kesejahteraan anggota.
               Peluang pustakawan untuk tumbuh berkembang berjalan seiring dengan organisasi profesi  pustakawan untuk mengembangkan perpustakaan dan karier pustakawan sesuai tuntutan perkembangan jaman sangat signifikan, disisi lain masih banyak  tindakan yang harus dikerjakan oleh pustakawan untuk memperjuangkan  eksistensi profesi yang disandangnya. Hal ini berkaitan bahwa sampai saat ini pustakawan belum menjadi  profesi pilihan bagi masyarakat, belum menjadi profesi yang diminati seperti profesi lain : Hakim, jaksa, Dokter, Dosen, guru) ataupun jabatan struktural yang prestisius,  bergengsi dengan eselonnya.
Mengapa jabatan Profesi pustakawan memerlukan wadah dalam melaksanakan tugas tugasnya?,  Didalam Undang- Undang Perpustakaan juga ditegaskan bahwa Pustakawan harus menjadi anggotaorganisasi  profesi pustakawan, mengingat bahwa pustkawan adalah jabatan karier yang tugas, tanggung jawab, hak dan wewenang , hak seorang PNSdalam satuan organisasi pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu serta bersifat mandiri. Fungsi/peranan organisasi profesi pustakawan bagi para pustakawan adalah:
Membantu  pustakawan dalam peningkatan kualitas diri dan pengembangan pengetahuan pustakwan terhadap tugas-tugas pustakawan yang semakin hari semakin kompleks, bertambah maju seseuai perkembangan ilmu, teknologi.
Dengan menjadi anggota organisasi profesi pustakawan maka pustakawan memperoleh pengalaman yang luas sehingga mampu melakukan pemasyarakatan, pengembangan perpustakaan dalam menunjang peningkatan pengembangan profesinya
Seiring berkembangnya organissi profesi maka eksistensi perpustakaan dalam melayani kebutuhan pemakai semakin baik, karena terbentuk jejaring sesama anggota profesi pustakawan
Dengan memperhatikan pola karier jabatan fungsional pustakawan maka dengan membentuk/ mengikuti organisasi profesi akan selalau memperoleh peluang untuk mengikuti peltihan, seminar, diklat, penyebaran pengetahuan (sosialisasi) yang berkaitan dengan kemajuan perpustakaan serta peningkatan profesionalitas anggotanya maka para anggota organisasi profesi tentunya mempunyai harapan agar :
1.       Organisasi profesi pustakawan dapat merealisasi aspirasi para pustakawan yang berkaitan dengan karier ( prestasi), prestise (kualitas diri), reward (penghargaan/ pendapatan yang layak)
2.       Organisasi profesi pustakawan diharapkan dapat menjadi alat pemersatu antar pustakawan yang berada menyebar pada instansi instnsi yang berbeda beda jenis pelayanannya )
3.       Organisasi profesi pustakawan diharapkan dapat mendampingi (advokasi) bagi para pustakawan tentang penegakan hak, kewajiban, tanggung jawab dan wewenang, tugas pokok, fungsi dan  posisi pustakawan dalam pekerjaannya.
4.       Organisasi profesi pustakawan diharap dapat memeperjuangkan nasib dan kesejahteraan anggotanya
5.       Orgnisasi profesi dapat menjadi penghubung  yang berkaitan dengan hak, wewenang, tupoksi sesuai dengan Undang Undang Perpustakaan mengenai kesulitan kesulitn para anggota terhadap pihk pihak terkait : Perpusnas RI, Kementrian Pendidikan, Kementrian Agama, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara seasuai aspirasi para anggota organisasi Profesi Pustakawan.
6.       Mendengarkan, menampung dan menindak lanjuti usulan , keluhn para anggotanya, serta dapat memecahkan permasalahan dengan berpihak pada profesionalitas.
Kelemahan Organisasi profesi pustakawan di Indonesia :
1.       Berdayanya sebuah organisasi profesi pustakawan sangat ditentukn keaktifan para pengurusnya, bila pengurusnya aktif maka organisasi juga akan berkembang baik, sebaliknya buila pengurusnya pasiif ( masa bodoh) maka organisasi profesi tidak bisa berkembang baik , bahkan bisa jadi organisasi profesi tersebut bubar.
2.       Iuran anggota yang tidak lancar, sehingga kegiatan macet terkendala faktor dana
3.       IPI daerah kurang aktif mendukung  kelancaran kegiatan IPI pusat
4.       Kurang profesionalnya para pengurus sehingga lamban menyikpi persoalan-persoalan pustakawan
5.       Kurangnya kerjasama antara pengurus pengurus daerah dengan pengurus pengurus pusat
6.       Pengurus bukan orang yang berprofesi pustakawan/ pemerhati perpustakaan, ahli dibidang perpustakaan jadi tidak sepenuhnya memperjuangkan nasib para pustakawan
Dampak / Akibat Kelemahan Organisasi Profesi Perpustakaan Indonesia :
1.       Aspirasi pustakawan berhenti ditengah jalan
2.       Kegiatan Organisasi profesi pustakawan macet karena   terkendala dana
3.       Sumber daya Perpustakaan (SDM) menjadi pesimis, berkualitas rendah karena kurang adanya pembinaan
4.       Kemajuan dan perkembangan perpustakaan terhambat karena tidak adanya jaringan kerjasama antar perpustakaan/ pustakawan sebagai pengelola
5.       Minat baca masyarakat rendah karena tidak ada yang memotivator , akhirnya bangsa menjadi bodoh karena tingkat budaya baca rendah.
6.       Peluang Pustakawan dan organisasi Profesi Pustakawan :
7.       Pusatkawan dapat menjadi pengurus Organisasi Profesi sehingga menambah nilai angka Kredit untuk kenaikan pangkat.
8.       Pustakawan bersama sama dengan pengurus organisasi profesi bekerjasama secara sinergis maka akan memperoleh manfaat yang besar dalam pengembangan Perpustakaan, pengembangan karier pustakawan, kemajuan organisasi profesi sebagai pilar tegasnya profesi pustakawan dimata masyarakat
Keberadaan organisasi Profesi sangat dibutuhkan bagi para pegawai jenis pekerjaan profesi seperti dokter, hakim, dosen, guru, apalagi Profesi pustakawan yang belum begitu dikenal masyarakat, begitu juga dalam kaitannya membentuk jaringan komunikasi antar perpustakaan, kesesuaian pelaksanaan tugas-tugas kepustakawanan  yang melitputi; Perpustakaan, Dokumentasi, informasi, rekreasi, penelitiansecara merata antar pustakawan di Indonesia....
PUSTAKAWAN SMA NEGERI 2 WONOGIRI ( Ketua ATPUSI Kab Wonogiri )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar