Slogan kami

Redaksi Buletin Pustaka mengucapkan Selamat Hari Soempah Pemoeda, 28 Oktober 2013

Minggu, 19 Mei 2013

Plagiarisme dan upaya perpustakaan mengatasinya


*/Phillips Iman Hery W

 Diyakini tindakan plagiarisme terjadi bukan saat ini saja melainkan sudah terjadi sekian lama dan cukup banyak terutama dikalangan akademisi. Plagiarisme merupakan sebuah penyakit intelektual yang menjangkiti kalangan akademisi yang hendak mengambil jalan pintas, mematahkan daya kreatif dan inovatif serta tanpa mempedulikan hak cipta dari penulisnya, untuk itu perlu upaya untuk memberantasnya. Memerangi plagiarisme tidak bisa dilakukan secara sporadis melainkan adanya upaya terpadu dan sistematis dari seluruh sivitas akademika serta unit pendukungnya tanpa terkecuali perpustakaan.
Perpustakaan merupakan penyedia sumber informasi (tercetak maupun non cetak), yang dibutuhkan oleh seluruh sivitas akademik didalam mendukung proses belajar mengajar.  Seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang berkembang pesat memberikan imbas yang cukup signifikan bagi perkembangan perpustakaan. Salah satunya adalah pengalihan bentuk dari printed ke elektronik.
Pergeseran ini pulalah yang menjadikan bentuk perpustakaan yang semula berbasis buku (perpustakaan tradisional) menjadi perpustakaan yang berbasis digital (perpustakaan digital). Bentuk digital memberikan  kemudahan kepada pemustaka dalam mendapatkan jasa layanan informasi yang tanpa batas baik jarak maupun waktu. Jasa layanan informasi bukan hanya dalam konteks peminjaman dan pengembalian buku melainkan penyediaan informasi terpasang (on-line) yang disediakan oleh perpustakaan.
Layaknya sebuah mata uang yang mempunyai dua sisi yang berbeda, keunggulan teknologipun tidak selalu memberikan efek positif tetapi juga membuka peluang negatif seperti rawannya tindakan plagiarisme. Kemudahan yang ditawarkan dalam mengakses dan mengunduh berbagai informasi dari berbagai sumber yang ada tentunya membuka kesempatan individu untuk mengambil jalan pintas dengan copy-paste tanpa mengindahkan penulis aslinya. Kebiasaan copy-paste tanpa disertai dengan penulis aslinya jelas merupakan tindakan plagiarisme.
Apa itu plagiarisme?
Menurut KBBI, plagiarisme adalah pengambilan karangan (pendapat, ide dan sebagainya) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan sendiri, misalnya menerbitkan karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri, jiplakan (2008:1083). Ciri suatu karangan dianggap plagriarisme apabila : (a) Menggunakan tulisan orang lain secara langsung atau aslinya tanpa memberikan tanda jelas misalnya menggunakan tanda baca (kutip) atau blok alinea yang membeda bahwa teks tersebut diambil persis dari tulisan lain. Dan (b) Mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan anotasi yang cukup tentang sumbernya.
Sedangkan menurut Plagiarism.org (2012), yang tergolong kedalam bentuk plagiarisme adalah sebagai berikut
·         turning in someone else's work as your own
·         copying words or ideas from someone else without giving credit
·         failing to put a quotation in quotation marks
·         giving incorrect information about the source of a quotation
·         changing words but copying the sentence structure of a source without giving credit
·         copying so many words or ideas from a source that it makes up the majority of your work, whether you give credit or not (see our section on "fair use" rules)
Dari karakteristik diatas jelas bahwa plagiarisme termasuk dalam ranah kejahatan intelektual, bukan saja mematikan daya kreatif dan inovatif tetapi juga melanggar hak cipta. Pelanggaran hak cipta bisa dikenai sanksi hukuman  (Undang-undang No.19 Tahun 2002 tentang hak cipta pasal 72 sub 7).
Upaya yang perlu dilakukan perpustakaan
Tindakan plagiarisme diperpustakaan boleh dikatakan sulit untuk diawasi, maksudnya perpustakaan tidak bisa meniadakan tindakan tersebut sampai seratus persen akan tetapi perpustakaan dapat meminimalisir supaya tindakan tersebut tidak terjadi atau terulang. Upaya tindakan preventif tersebut diantaranya :
a.       Memasang rambu-rambu anti plagiarisme. Rambu-rambu atau simbol-simbol bisa berupa kalimat atau gambar provokatif yang isinya untuk tidak atau jangan melakukan plagiarisme. Rambu-rambu atau simbol tersebut lebih bersifat preventif, yang diharapkan dapat mengingatkan pada setiap pemustaka bila mereka menggunakan jasa layanan informasi.
b.      Sosialisasi plagiarisme saat orientasi perpustakaan. Upaya mencegah tindakan plagiarisme juga bisa dilakukan saat orientasi perpustakaan yang biasa dilakukan terhadap mahasiswa baru. Orientasi ini merupakan media yang paling tepat untuk sosialisasi anti plagiarisme yang dilakukan secara serentak pada semua mahasiswa baru.
c.       Tidak menyediakan buku-buku bajakan. Perpustakaan tidak boleh hanya sekedar bicara mengenai anti plagiarisme saja namun perlu tindakan nyata apa yang bisa dilakukan sebagai ujud mendukung tindakan tersebut. Salah satunya adalah dengan tidak menyediakan buku-buku bajakan, karena buku bajakan sudah sangat jelas melanggar hak cipta. Apabila perpustakaan mencanangkan anti plagiarisme akan tetapi justru koleksi yang dimilikinya berupa buku bajakan itu sama saja menggali lubang untuk diri sendiri.
d.      Kerjasama dengan staf  pengajar. Untuk memerangi plagiarisme harus ada upaya terpadu untuk mengatasinya misalnya dalam bentuk kerjasama dengan staf pengajar. Sebagai contoh  
        i.            Melampirkan bukti kutipan yang diambil berupa copy lembaran halaman yang dikutib.
      ii.            Mencantumkan data bibliography secara rinci dan sesuai kaidah penulisan data bibliography yang benar. Bentuk dan susunan penulisan data bibliography, ada beberapa bentuk namun penulis disini hanya mengambil contoh bentuk data bibliography dari APA standar.
Contoh data bibliography yang diambil dari buku
Sulistyo-Basuki. 1994. Periodisasi perpustakaan Indonesia. Bandung: Remaja Rosdakarya. Hal. 65-68
Contoh data bibliography yang diambil dari home page
Story-Huffman, Ru. 2008. “How to integrated information literacy into higher education curriculumdiunduh dari http://www.big6.com/2008/04/11/how-to-integrated-information-literacy-into-higher-education-curriculum/ pada tanggal 2 November 2009
Contoh data bibliography yang diambil dari jurnal / majalah
Stanger, Keith. 2009. Implementing information literacy in higher education: a perspective on the roles of librarians and disciplinary faculty. LIBRES, Library and Information Science Research Electronic Journal, vol.19, issue 1, March 2009.
    iii.            Senantiasa menjelaskan arti pentingnya bahaya plagiarism bagi diri sendiri, perguruan tinggi serta pendidikan Indonesia pada umumnya.
    iv.            Berani memberikan sanksi akademis bagi mahasiswa yang benar-benar ketahuan melakukan plagiarisme.
  Pustakawan – Universitas Pelita Harapan, Tangerang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar