Slogan kami

Redaksi Buletin Pustaka mengucapkan Selamat Hari Soempah Pemoeda, 28 Oktober 2013

Jumat, 27 Mei 2011

MELALUI BUDAYA BACA MEMBANGUN PERPUSTAKAAN SEBAGAI CULTURE PRESERVATION

*\ Yuniwati yuventia

Tahun 2009 lalu kita dikejutkan dengan adanya beberapa kasus bunuh diri dengan meloncat dari mal/gedung tinggi. Selain itu, sebelumnya adanya beberapa kasus pembunuhan yang dilakukan oleh orang-orang terdekat, munculnya video porno dengan berbagai versi. Ironis memang fenomena apa yang sebenarnya terjadi di masyarakat kita ini. Hal itu dilakukan tidak hanya oleh orang tua atau dewasa namun kenakalan remaja juga telah sampai pada tingkat yang memprihatinkan. Geng Nero (Pati/Juana), geng motor (Bandung), video porno yang menghebohkan berbagai kalangan masyarakat, baik kalangan intelektual atau kalangan biasa.
Peristiwa tersebut timbul akibat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi (internet) mempengaruhi pola pikir dan pola perilaku masyarakat. Budaya Indonesia yang sarat dengan etika, baik, sopan, santun, ramah, friendly telah bergeser ke pemikiran dan perilaku bangsa lain. Faktor lain adalah mutu pendidikan menurun, sistem pendidikan yang belum memadai, proses belajar dan mengajar yang belum tepat; sementara pada sisi sarana dan prasarana umum untuk pengembangan diri masih kurang. Pemahaman terhadap perkembangan iptek pada kenyataannya kadang tidak disesuaikan dengan budaya dasar yang telah berkembang lama, sehingga muncul pengaruh negatif. Oleh karena itu perlu penjelasan dalam memahami informasi yang diperoleh, agar terwujud manusia yang unggul dan beradab, bahwa informasi yang diterima harus melalui “filter” budaya lokal (Indonesia). Adapun yang dimaksud dengan manusia beradab adalah memiliki sopan santun, etika, “empan papan”. Salah satu cara untuk meningkatkan etika dan kekuatan menangkal budaya yang tidak sesuai dengan bangsa Indonesia adalah merubah perilaku budaya masyarakat Indonesia melalui bacaan yang mendidik dan membangun.
Budaya baca
Gleen Doman (1991 : 19) dalam bukunya How to Teach Your Baby to Read menyatakan bahwa membaca merupakan salah satu fungsi yang paling penting dalam hidup, bahwa semua proses belajar didasarkan pada kemampuan membaca. Sebenarnya orang Indonesia bukannya tidak bisa membaca, melainkan tidak biasa membaca. Oleh karena itu perlu meningkatkan budaya baca dalam masyarakat Indonesia, merubah pola pikir dari tidak suka membaca menjadi masyarakat membaca untuk menuju pada tataran masyarakat belajar. United Nations Development Programme menjadikan angka buta huruf dewasa sebagai suatu barometer dalam mengukur kualitas suatu bangsa, karena tinggi rendahnya angka buta huruf akan menentukan pula tinggi rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (HDI) bangsa yang bersangkutan. Indeks pembangunan di Indonesia (2003) berdasarkan angka buta huruf menempati urutan yang ke 112 dari 174 negara di dunia yang dievaluasi (dalam hal ini saya tidak akan bandingkan negara-negara Asia lainnya, karena terdapat multi faktor, kondisi serta situasi yang berbeda sebagai acuan penyebabnya). Tahun 2009 masuk pada peringkat 111.
Beberapa hasil kajian dan laporan United Nations Development Programme maka dapat disimpukan bahwa “kekurang mampuan anak-anak Indonesia dalam bidang matematika dan bidang ilmu pengetahuan, serta tingginya angka buta huruf dewasa karena membaca belum menjadi kebutuhan hidup dan belum menjadi budaya bangsa. Berdasarkan fenomena tersebut maka yang paling penting untuk dipikirkan adalah bagaimana upaya yang harus dilakukan agar angka “melek huruf” meningkat hingga pada tataran “membaca” merupakan prioritas dalam pembangunan bangsa Indonesia, sehingga membaca menjadi need for life and habit dalam kehidupan sehari-hari demi terwujudnya masyarakat belajar hingga mencapai bangsa yang cerdas sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 menuju masyarakat Madani, Bal Dhatun Tayyibatun Wa Rabbun Ghafuur.
Dalam mensikapi kondisi yang demikian, muncul pertanyaan “Siapakah yang bertanggungjawab atau pelaksana dalam mewujudkan kondisi tersebut ?
Masyarakat ?, Pemerintah?, sekolah /dunia pendidikan ? Pengelola Infomasi/Perpustakaan ? LSM ? Keluarga ? atau Diri Sendiri sebagai individu ?
Landasan hukum
Dalam Undang-undang no 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan BAB XIII
PEMBUDAYAAN KEGEMARAN MEMBACA disebutkan pada
Pasal 48
• Pembudayaan kegemaran membaca dilakukan melalui keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat.
• Pembudayaan kegemaran membaca pada keluarga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) difasilitasi oleh Pemerintah dan pemerintah daerah melalui buku murah dan berkualitas.
• Pembudayaan kegemaran membaca pada satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan mengembangkan dan memanfaatkan perpustakaan sebagai proses pembelajaran.
• Pembudayaan kegemaran membaca pada masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui penyediaan sarana perpustakaan di tempat tempat umum yang mudah dijangkau, murah, dan bermutu.
Pasal49
Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat mendorong tumbuhnya taman bacaan masyarakat dan rumah baca untuk menunjang pembudayaan kegemaran membaca.
Pasal 50
Pemerintah dan pemerintah daerah memfasilitasi dan mendorong pembudayaan kegemaran membaca sebagaimana diatur dalam Pasal 48 ayat (2) sampai dengan ayat (4) dengan menyediakan bahan bacaan bermutu, murah, dan terjangkau serta menyediakan sarana dan prasarana perpustakaan yang mudah diakses.
Pasal 51
• Pembudayaan kegemaran membaca dilakukan melalui gerakan nasional gemar membaca.
• Gerakan nasional gemar membaca sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh Pemerintah dan pemerintah daerah dengan melibatkan seluruh masyarakat.
• Satuan pendidikan membina pembudayaan kegemaran membaca peserta didik dengan memanfaatkan perpustakaan.
• Perpustakaan wajib mendukung dan memasyarakatkan gerakan nasional gemar membaca melalui penyediaan karya tulis, karya cetak, dan karya rekam.
• Untuk mewujudkan pembudayaan kegemaran membaca sebagaimana dimaksud pada ayat (1), perpustakaan bekerja sama dengan pemangku kepentingan.
• Pemerintah dan pemerintah daerah memberikan penghargaan kepada masyarakat yang berhasil melakukan gerakan pembudayaan gemar membaca.
• Ketentuan mengenai pemberian penghargaan sebagaimana dimaksud pada ayat (6) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Berdasarkan uraian diatas jelas bahwa pemerintah melalui lembaga perpustakaan merupakan salah satu sarana dalam meningkatkan minat baca dan menumbuhkan budaya baca masyaakat. Hal ini tersurat dalam UU No. 43 Tahun 2007 : Pasal 1 disebutkan : Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, &/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi & rekreasi para “pemustaka. Serta dalam keputusan Presiden No. 11 Tahun 1989 yang menyatakan bahwa Perpustakaan merupakan salah satu sarana pelestarian Bahan Pustaka sebagai hasil budaya & mempunyai fungsi sebag ai sumber informasi Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Budaya dalam rangka mencerdaskn kehidupan bangsa & menunjang pelaksanaan pembangunan nasional.
Faktor yang mempengaruhi minat baca
1. Keluarga :
a. Tingginya budaya lisan (mengobrol).
b. Tidak ada contoh dari para orangtua dengan memberikan aktifias membaca apapun dalam berbagai situasi yang memungkinkan.
c. Perlu menciptakan family reading habits
2. Masyarakat :
a. Kurangnya perhatian masyarakat terhadap perpustakaan sebagai lembaga penyedia informasi dalam bentuk bacaan.
b. Anggapan masyarakat (kaum muda) bahwa yang senang membaca dianggap sebagai “kutu buku”. Image “kutu buku” adalah anak yang “kuper” = kurang pergaulan; “ndeso”.
3. Pemerintah
a. Sistem pembelajaran di Indonesia belum memaksa siswa/mahasiswa untuk membaca lebih banyak dari apa yang diajarkan dan mencari informasi/pengetahuan lebih dari apa yang diajarkan di kelas.
b. Kurangnya dukungan terhadap perpustakaan (fasilitas, koleksi, anggaran, pengelola).
4. Pengelola Informasi:
a. Lingkungan tidak mendukung, munculnya berbagai lomba bercerita dan bukan membaca merupakan kondisi yang tidak memaksa seseorang untuk membaca dengan benar.
b. Buku masih terlalu mahal bagi masyarakat dan jumlah perpustakaan masih sedikit dibanding dengan jumlah penduduk yang ada, kadang letaknya jauh
5. Perkembangan Teknologi Informasi:
a. Acara TV yang bentuknya hiburan dan permainan telah menyita perhatian untuk tidak membaca.
b. Berkembangnya internet akan membawa dampak terhadap peningkatan minat baca masyarakat kita, internet merupakan sarana visual sebagai sumber informasi yang lebih up to date, tetapi hal ini disikapi lain karena yang dicari di internet kebanyakan berupa visual yang kurang tepat bagi anak.
Kegiatan yang bisa dilakukan
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya maka perpustakaan dapat melakukan kegiatan antara lain :
1) Library visit, yaitu kegiatan mengajak masyarakat mengunjungi perpustakaan, pada bulan September yang oleh pemerintah telah ditetapkan sebagai bulan kunjung perpustakaan.
2) Book display, yaitu kegiatan promosi buku baru yang menjadi koleksi terbaru, tujuannya masyarakat mengetahui tambahan buku baru yang dilayankan perpustakaan. Display buku bisa diletakkan di rak, meja.
3) Story telling, yaitu kegiatan menceriterakan sebuah buku pada komunitas atau kelompok tertentu.
4) Competition (writing; reading; searching) yaitu mengadakan lomba yang berhubungan dengan perpustakaan seperti lomba membaca cerita; lomba menulis karya ilmiah, lomba penelusuran informasi.
5) Library exibition, merupakan kegiatan pameran tentang perpustakaan mulai dari adminitrasi, pengolahan sampai pelayanan yang diberikan.
6) Workshop/seminar/diklat, dalam rangka meningkatkan SDM perpustakaan perlu mengadakan pertemuan ilmiah maupun diklat perpustakaan.
7) Reader Community / reader Club, membentuk kelompok-kelompok berhubungan dengan perpustakaan, seperti kelompok pecinta buku, kelompok pembaca.
8) Assignment dari guru/dosen, bisa melakukan kerjasama dengan sekolah-sekolah terdekat agar guru memberikan tugas murid untuk berkunjung ke perpustakaan atau mencari referensi di perpustakaan.
Adapun disamping upaya yang dilakukan oleh perpustakaan maka upaya menumbuhkan kegemaran membaca dapat dilakukan melalui :
KELUARGA
☼ menggalakkan membaca sebagai salah satu kegiatan keluarga
☼ memberi teladan kepada anak
☼ menyediakan bahan bacaan bermutu di rumah
SEKOLAH
☼ memasukkan kegiatan membaca dan aspeknya dalam kurikulum
☼ mendorong penggunaan perpustakaan seoptimal mungkin
☼ menumbuhkan motivasi guru dalam memberi tugas membaca
MASYARAKAT
☼ menjadikan perpustakaan sebagai pusat kegiatan masyarakat
☼ membuat perpustakaan sebagai sarana hiburan & rekreasi
☼ menyediakan taman bacaan masyarakat di setiap kelurahan/desa
Pada dasarnya upaya pengentasan rendahnya minat baca masyarakat, harus dilakukan secara simultan oleh berbagai pihak yang dilakukan dengan terus menerus agar membuahkan hasil yang optimal sesuai dengan harapan bersama melalui pembangunan perpustakaan sebagai pusat informasi dalam meningkatkan minat baca, sehingga bukan hanya sebagai tempat menambah ilmu tetapi juga sebagai pelestari budaya bangsa dan akhirnya reading makes our country great.

Materi disampaikan pada Forum SKPD Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Semarang, Kamis 4 Maret 2010 di P2PNFI Jateng, Ungaran.
*Dosen LB Jur Ilmu Perpustakaan Undip, Pustakawan di UPT perpustakaan Undip dan Konsultan Perpustakaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar