Slogan kami

Redaksi Buletin Pustaka mengucapkan Selamat Hari Soempah Pemoeda, 28 Oktober 2013

Selasa, 10 Mei 2011

MENUMBUH KEMBANGKAN PERPUSTAKAAN DESA / KELURAHAN

MENUMBUH KEMBANGKAN
PERPUSTAKAAN DESA / KELURAHAN
Oleh Jarwanto  *)


Kalau kita mengambil  Misi dan visi Gubernur Jawa Tengah  Terpilih  Bibit Waluyo   “ BALI DESO MBANGUN DESO “  . Hal tersebut kalau kita simak mengandung arti yang sangat luas.   Misi dan dan visi itu merupakan cermin kepribadian dan pengabdian  dalam rangka kepemimpinan  sebagai orang Nomor satu di Provinsi Jawa Tengah, yang kemudian harus diikuti dan di aplikasikan oleh jajarannya  dari Bupati Hingga Ketua RT sewilayah Jawa Tengah .

Dalam Mengaplikasikan misi dan visi tersebut,   Bagaimana  tentang  pertumbuhan dan perkembangan Perpustakaan   Daerah Jawa Tengah Sampai ke tingkatan  Desa  ? Hal ini tentunya  harus ada sinergi antara pemangku kebijakan pemerintah ditingkatan  Gubernuran sampai dengan  Pemerintah Desa. Kalau dilihat dari  arti penting secara luas bahwa perpustakaan adalah sebagai penunjang  , sumber , Referensi dan juga merupakan  sebagai tempat penyimpanan dukumen  yang ada dan penting diwilayah  Propinsi sampai dengan Desa . Yang jelas bahwa perpustakaan  disamping berfungsi sebagai tersebut diatas juga merupakan  tempat untuk menyimpan arsip/ dokumen yang ada dan bersejarah. Karena  masing daerah atau desa di  Jawa Tengah Pada umumnya juga memiliki silsilah atau legenda tersen diri dan ditulis berdasarkan keterangan masyarakat, tokoh adat , sesepuh  ini merupakan salah satu bentuk aspirasi dalam rangka penyimpanan  dalam bentuk tulisan / karangan dari berbagai sumber.

Pertumbuhan dan perkembangan Perpustakaan desa / kelurahan  untuk saat ini tentunya  bukan hanya sekedar  sebagai pelengkap struktural pemerintah  desa / kelurahan,  namun  sudah merupakan hal yang pokok harus dipenuhi untuk menambah referensi , bahan pustaka  bagi pustakawan   sebagai  inspirasi mengubah pola piker masyarakat untuk membaca pengetahuan yang ada sesuai dengajn peerkembangan di berbagai bidang. Misal Bagaimana kelompok tani  akan mengembangkan kegiatan usaha dibidang pertanian , itu tidak hanya mengandalkan  dari Petugas  Penyuluh Lapangan ( PPL ) Pertenian Saja   , namun saat ini sudah banyak yang mencari refernsi buku , dan juga kegiatan lain di Desa / Kelurahan.
Dalam menanggapi permasalahan demikian itu tentunya  bagaimana Kebijakan Pemerintah Desa  dalam Menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan  Belanja  Desa ( RAPBDes ) , dibidang Pengembangan  perpustakaan Desa / Kelurahan atau nama lain dari Perpustakaan desa / Kelurahan. Hal ini ada  Beberapa Faktor yang perlu diperhatikan 
Antara  lain  ;
1 .   Pengelola Perpustakaan  Desa  / Kelurahan
        Disuatu desa / kelurahan  di wilayah  Kabupaten semarang ini tentunya  ada yang sudah  dan belum memiliki Perpustakaan Desa/ Kelurahan . Misalkan Sudah  apakah perpustakaan itu sudah dikelola  dengan baik , hal ini merupakan bahan  pengambilan kebijakan dalam menyusun  RAPBDes , dalam mengelola perpustakaan desa / kelurahan  apakah sudah ada tingkat pemakai atau pembaca, dan juga bagaimana bentuk laporan pertanggung jawaban  pengelola Perpustakaan . Perpustakaan yang aktif  adalah ada tempat, Pengelola, bahan pustaka ( Buku – Buku Bacaan ) , Pembaca ( Pemustaka ) yang bisa dilihat dari Monitoring egiatan perpustakaan Desa / Keluraahan .

2. Pembaca ( Pemustaka )
       Faktor pembaca merupakan  sangat dominan / identik  sekali  dengan perkemvbangan  perpustakaan desa / kelurahan . Dalam hal pembaca ( Pemustaka ) tentunya dari golongan  mana yang biasa membaca ( Anak – anak  SD, Remaja , Masyarakat Umum dan Sebagainya  )   itu juga dapat dimonitoring, untuk menentukan  pengambilan kebijaksanaan Pemerintah Desa Dan Kelurahan. 

3. Bahan Pustaka (  Buku – Buku Bacaan )
         Buku – buku bacaan tak kalah penting  yang juga merupakan factor  penentu sebuah perpustakaan   Dalam perpustaakan desa tersebut sudah ada  bahan  pustaka yang disdiakan  untuk memenuhi kebutuhan Pemustaka ( Pembaca ), Jenis Bacaan, klasifikasi Bacaan , kwalitas Bacaan , untuk siapa ( Petani, Ibu – ibu, Anak Pelajar SD, SMTP SLTA , Mahasiswa dan Lainnya )
Itu merupakan salah satu bentuk perpustakaan yang harus  terpenuhi .

4. Kebijakan Pemerintah

            Sebagai upaya  pengembangan  dan pertumbunhan perpustakaan Desa / Kelurahan  tentunya adanya keikutsertaan  dari berbagai pihak. Tentunya dalam hal ini yang lebih berkompeten adalah  pemerintah sebagai Fasilitator, dinamisator dan  motivator pertumbuhan  sebuah perpustakaan . Yang lebih penting lagi bahwa  segala sesuatu  hal yang  terkait dengan kegiatan desa dan kelurahan tak lepas dari  bagaimana pemerintah  Desa dan kelurahan ini  bisa mewarnai, paling tidak bagaimana  mengananggarkan  berapa  besar dari APBDes itu untuk membantu  dalam rangka partumbuhan perpustakaan tersebut.
            Sebelum menentukan anggaran  Pemerintah Desa / Kelurahan  mestinya sudah melalui beberapa  kegiatan , yang antara lain menjaring aspirasi rakyat,  Musrenbang dan atau usulan   program dari berbagai kegiatan yang ada diwilayah kerjanya. Untuk  itu dalam kesempatan yang baik ini  bisa dimasukkan program anggaran  pertumbuhan  perpustakaan desa / kelurahan . Dari anggaran  Dana Alokasi Umum Desa  (  DAUD  ) dari  100 % itu mestinya dalam pembagian nya adalah 70% Fisik dan 30 %  non Fisik. Dari yang 30 % tersebut tentunya  bisa di alokasikan untuk perkembangan  Pertumbuhan Perpustakaan , yang merupakan satu lembaga desa yang bergerak untuk memajukan pendidikan dan membuka Cakrawala  pengetahuan.
            Terkait Dengan Anggaran yang terbatas dari  Kantor Perpusda  Baik  Dari APBD I Maupun APBD II tentunya dari Bapermasdes bisa menyarankan untuk kebijakan lain keterkaitan dengan pertumbuhan dan perkembangan perpustakaan tersebut. Dan lebih menekankan pada Pemerintaj Desa untuk menganggarkan  biaya perpustakaan Desa / Kelurahan.
           Sehingga nantinya diharapkan Bahwa Pemerintah Desa / Kelurahan bisa mengarahkan , mengevaluasi  dan mengharapkan pelaporan dari pengelola perpustakaan Desa / Kelurahan Tersebut .  Hal ini relevansinya Dengan Surat Keputusan Kapala Desa Dan Kelurahan  tentang Berdirinya Perpustakaan  dan Kepengurusannya, konsekwensi dari pnerbitan SK tersebut    adalah adanya kebijakan pemerintah untuk memfasilitasi pertumbuhan Perpustakaan Desa dan Kelurahan yang berupa  sarana dan prasarananya.
Sehingga apa yang diharapkan akan bisa terlaksana dengan baik , Pemerintah Desa / Kelurahan, Pengelola Perpustakaan , dan Masyarakat . 

*) Ketua Forum Komunikasi  Pengelola  Perpustakaan / TBM Kabupaten Semarang
    Ketua Forum Pedulim Lingkungan ( FPL ) Kabupaten Semarang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar