Slogan kami

Redaksi Buletin Pustaka mengucapkan Selamat Hari Soempah Pemoeda, 28 Oktober 2013

Kamis, 26 Januari 2012

Rakor Perpustakaan dan Serah Terima Bantuan

Rakor Perpustakaan dan Serah Terima Bantuan


Jumat 18 November 2011 bertempat di Gedung Dharmasatya, Setda Kabupaten Semarang, Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Semarang mengadakan Rapat Kerja dengan stakeholder perpustakaan desa, yang hadir terdiri dari Para Camat, Kepala Desa dan pengelola perpustakaan desa, dengan tujuan  mensinergikan kebijakan agar dukungan terhadap perpustakaan desa terus di berikan terutama oleh para pemangku wilayah.
Plt. Sekda Kabupaten Semarang, Bapak Drs. Anwar Hudaya,MM dalam arahannya terhadap para peserta rakor menambahkan ”Agar para Camat memantau perkembangan perpustakaan desa di wilayahnya dan mengintruksikan kepada para kepala desa untuk memfasilitasi penyelenggaraan perpustakaan desa.” Bapak Plt Sekda juga mengingatkan betapa pentingnya perpustakaan bagi pembangunan SDM manusia,”Tanpa disadari pembangunan fisik masih sering melupakan pembangunan SDM”, tambahnya.
Sementara itu, Ibu Kepala Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Semarang dalam sambutannya mengungkapkan harapannya, ”Guna mempercepat Program Gubernur Jateng “Bali Ndeso mBangun Deso”, dan Pemberdayaan Perpustakaan Desa serta mewujudkan Program Budaya Baca di Kabupaten Semarang, dimohon kepada para pimpinan wilayah (Camat dan khususnya Kepala Desa) memperhatikan keberadaan perpustakaan”.
Seperti yang telah disampaikan Ibu Kepala Kantor Perpustakaan mengenai perlunya pemerintah desa untuk :
1.      Mengalokasikan Dana Aloasi Umum Desa untuk optimalisasi layanan perpustakaan desa pada tahun 2012.
2.      Melibatkan TP PKK Desa dalam mengelola perpustakaan desa.
3.      Bagi desa yang belum mendapatkan stimulant bantuan baik dari APBD Kab /Provinsi/Dana Dekon dimohon segera mengelola perpustakaan desa dan mengajukan proposal kepada Bupati Semarang cq. Kepala Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Semarang. Jl. Pemuda No 7 Ungaran.
4.      Melakukan koordinasi dengan Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Semarang untuk hal – hal yang bersifat teknis perpustakaan.
Sudah ditetapkannya UU Nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan, juga Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 143/161/PMD tanggal 10 Januari 2011 perihal Alokasi Dana Desa Bagi Pengembangan Perpustakaan Desa di Seluruh Indonesia serta diperkuat Peraturan Bupati Semarang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Alokasi Umum Desa (DAUD) Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2011. Menjadi dasar pengembangan perpustakaan bagi desa. ”Pemanfaatan DAUD untuk perpustakaan diperbolehkan tambah Bu Nelly Rahmawati, SH.M.Hum.
Sementara itu, berbagai respon positif dari Camat dan kades menanggapi perlunya peningkatan partisipasi untuk pengembangan perpustakaan di wilayahnya masing-masing. Seperti Camat Banyubiru dan Camat Ambarawa, dalam surat edaran menindaklanjuti rakor ini menyampaikan permintaan kepada Kepala Desa/ Lurah untuk memfasilitasi dan evaluasi keberadaan perpustakaan desa serta juga dimohon agar para kepala desa melibatkan tim PKK dalam kepengurusan pengelola perpustakaan disamping karangtaruna maupun perangkat desa. (BM)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar